Sosialisasi Kebijakan Adminduk dan Penerapan Identitas Digital

SUPARYATI 21 Mei 2026 13:23:14 WIB

Sida, 21 Mei 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Watusigar melaksanakan kegiatan Sosialsasi kebijakan Adminduk dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada hari Kamis 21 Mei 2026 bertempat di Pendopo Manunggal Kalurahan Watusigar. Acara ini diikuti oleh 100 peserta dari unsur Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, TP PKK Kalurahan, Kader Kesehatan, Ketua RT dan Ketua RW, KIM Padukuhan, dan Tokoh Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran Pagu Indikatif Sektoral (PIS) Tahun 2026.

Menurut Bapak Agus Subariyanta, S.T. selaku Sekretaris Dinas Dukcapil capaian IKD di Kalurahan Watusigar masih sangat rendah, bahkan capaian tingkat Kabupaten baru mencapai 6%. Salah satu slogan Dinas Dukcapil adalah "Tanpa Akta Anda Tiada", karena identitas kependudukan adalah pondasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan adanya aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kita dapat mencetak dokumen kependudukan berformat digital menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar diseluruh Indonesia. Dengan fitur terbaru IKD kita dapat mencetak Kartu Keluarga dengan printer pribadi.

Lima peristiwa kependudukan yang wajib dilaporkan adalah Kelahiran, Kematian, Pindah (datang dan keluar), Perkawinan, dan perceraian.

Materi kedua tentang beberapa kebijakan baru dalam layanan administrasi kependudukan dipaparkan oleh Ibu Heni Nurhayati, S.Sos. Beliau menyampaikan bahwa mulai April 2026, penduduk yang telah wajib KTP namun belum melaksanakan perekaman E-KTP maka dokumen kependudukan seperti KK, Surat Pindah, dan Biodata tidak dapat diterbitkan. Perekaman KTP kini tidak bisa ditawar, penduduk dapat melakukan perekaman KTP saat berusia 16 tahun, dan KTP diterbitkan saat penduduk telah berusia 17 tahun.

Tambahan persyaratan Pindah Penduduk sesuai dengan Permendagri No 6 Tahun 2026, dapat diakses secara detail di website Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Selain itu untuk penulisan tempat lahir ditambahkan frasa Kabupaten/Kota, contoh Kabupaten Gunungkidul, Kota Yogyakarta. Untuk kelahiran di wilayah Jakarta, ditulis Jakarta, dan untuk kelahiran di luar wilayah NKRI ditulis nama Kota dan Negara, contoh : Jedah Arab Saudi, perturan ini mulai diberlakukan di Kabupaten Gunungkidul mulai Februari 2025. Beliau juga menambahkan jika Akta-akta pencatatan sipil tidak lagi membutuhkan putusan/penetapan pengadilan, untuk permohonan akta kelahiran terlambat atau permohonan pembetulan nama pada akta kelahiran yang tidak mengubah arti nama serta tidak menambah atau mengurangi frasa pada nama.

Mari kita menjadi penduduk yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, karena sekarang pengurusan administrasi kependudukan semakin mudah, dan dekat seperti Tagline pelayanan Dinas Dukcapil "Cedhak, Kepenak, Semanak!" , serta Slogan Layanan Utama "Urus Dhewe, Gampang, Ora Mbayar!" 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • SUTOPO
    Terimakasih atas dukungan dan saran ????????????...baca selengkapnya
    05 Januari 2020 11:03:54 WIB
  • Karno
    Semoga bermanfaat buat masyarakat desa watusigar ?...baca selengkapnya
    05 Januari 2020 11:00:35 WIB
  • pAIJO
    ...baca selengkapnya
    09 November 2019 23:57:08 WIB
  • Sutopo
    Lanjutkan.....!!!!!...baca selengkapnya
    22 September 2019 14:20:22 WIB
  • SUTOPO
    Siap......!!!!!!!...baca selengkapnya
    22 September 2019 13:46:33 WIB
  • Saya
    Mantap ...baca selengkapnya
    22 Januari 2019 11:36:57 WIB
  • Nanang kurniyawan
    Semoga menjadi manfaat bagi masyarakat Desa Watusi...baca selengkapnya
    22 Januari 2019 11:31:26 WIB
  • ABD. WALUYO
    SEMOGA BERMANFAAT UNTUK DESA YANG LAIN DALAM MENYU...baca selengkapnya
    02 Desember 2018 11:56:42 WIB
  • ABDULLAH WALUYO
    MOHON CONTOH LAPORAN AKHIR JABATAN KADES...baca selengkapnya
    02 Desember 2018 08:53:11 WIB
  • Sutopo
    semoga bermanfaat bagi masyarakat desa watusigar...baca selengkapnya
    18 Oktober 2018 11:32:21 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial