Persyaratan Pindah Datang

SUPARYATI 03 Oktober 2025 14:56:45 WIB

Persyaratan yang dibutuhkan :

  1. Dokumen pindah datang ( dilengkapi dokumen pendukung seperti fotocopy KK lama sebelum pindah atau fotocopy akta kelahiran, fotocopy ijazah, fotocopy buku nikah, fotocopy akta cerai dll)
  2. KK asli tujuan pindah jika pindah datang karena menikah dan pecah KK
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung