Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Umum

SUPARYATI 03 Oktober 2025 14:25:55 WIB

Persyaratan yang dibutuhkan :

  1. Pengantar RT/RW Dukuh
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. KTP Pemohon (Asli + Fotocopy)
  4. KTP Orang Tua (Asli + Fotocopy)
  5. KTP Dua Orang Saksi (Asli + Fotocopy)
  6. Kelahiran Asli dari RS/ Bidan
  7. Buku Nikah asli + fotocopy
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung