Pelatihan Penyusunan Dokumen Keuangan Kalurahan Tahun 2025
SUPARYATI 01 Agustus 2025 14:19:58 WIB
Pemerintah Kalurahan Watusigar telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Keuangan Kalurahan pada tanggal 29 Juli 2025 bertempat di Balai Kalurahan Watusigar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Dana Keistimewaan dengan sasaran peserta pelatihan adalah pelaksana kegiatan dan Bamuskal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah kalurahan dalam menyusun berbagai dokumen keuangan kalurahan.
Beni Moi dari DPMKP2KB kabupaten Gunungkidul hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini. Pelatihan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membuat laporan keuangan yang akurat dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut meliputi :
- Dasar hukum pengelolaan keuangan
- Faktor pengelolaan keuangan yang baik
- Asas pengelolaan keuangan
- Siklus tahunan kalurahan
- Siklus pengelolaan keuangan kalurahan
- Bagaimana membuat output kegiatan yang jelas
- Pelaksanaan APBKal
Dengan pelatihan ini diharapkan pengelola keuangan kalurahan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggungjawab serta tercipta laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga pembangunan kalurahan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal RKPKal Tahun 2026
- Pelatihan Penyusunan Dokumen Keuangan Kalurahan Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas Sungai
- Nyadran Puh Plengkung
- Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Periode Juni-Juli 2025
- Pelatihan Wirausaha Pemula Bidang Sablon Kain
- Pendampingan KSB Tangkas Watusigar oleh Dinas Sosial P3A